Dibawah ini merupakan Capaian Nilai SAKIP Kabupaten Sumedang Tahun 2022.
Dibawah ini merupakan Capaian Nilai SAKIP Kabupaten Sumedang Tahun 2022.
Dalam menjelaskan mengenai sejarah dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian ini, didasarkan pada perubahan-perubahan yang semula Departemen menjadi Dinas/Instansi. Departemen yang ada di Propinsi mempunyai cabang di Wilayah Kabupaten berupa Dinas/Instansi, tetapi sebagai pembantu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal pertanggung jawaban, cabang Departemen yaitu Dinas yang ada di kabupaten bertanggung jawab kepada atasannya yaitu Departemen.
Sebelum diberlakukannya Peraturan Perundangan-undangan yang mengatur Otonomi Daerah dari sekian banyak instansi di Kabupaten Sumedang yang ada terdapat 4 (tiga) instansi teknis perangkat pusat, perangkat Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II Sumedang yang bergerak menurut bidang tugasnya masing-masing, yaitu sebagai berikut :
1. Kantor Departemen Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang yang dasar hukum kegiatan operasionalnya mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 84/MPP/KEP-II/1996 tanggal 15 April 1996, berkantor di Jalan Raden Suyud No. 10a Sumedang;
2. Cabang Dinas Perindustrian Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat yang dasar hukum operasionalnya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 1984, berkantor di Jalan Pengeran Santri No. 111 Sumedang;
3. Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang yang dasar hukum operasionalnya mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 1997, berkantor di Jalan Angkrek No. 95 Sumedang.
4. Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sumedang.
Yang kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2014 bergabung dalam satu kesatuan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang yang berkantor di Jalan Mayor Abdurrachman No. 107 Sumedang yang mana telah di rubah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 11 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang menjadi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang.
Disamping ini adalah beberapa jenis data yang dapat kami sampaikan.
Produk layanan merupakan Produk apa saja atau Layanan apa saja yang dapat diberikan Kepada Masyarakat, Produk Layanan ini memberikan informasi kepada Masyarakat terkait Persyaratan dan alur dari Layanan.
Menu yang menyajikan Berita Terbaru yang ada pada Website ini, Berita Lainnya dapat di Akses pada Menu Berita Diatas.
Menu ini menampilkan Regulasi dan Dokumen, Baik Dokumen Persyaratan atau dokumen yang sifatnya Publik, Masyarakat dapat mendownload nya disini!.
Menu ini menampilkan Galeri Website berupa Video Youtube, Baik itu Video Kegiatan atau video lainnya!.
Menu ini menampilkan Daftar Berita dan Kegiatan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang dari Sosial Media Instagram.!