Preloader Close

Produk Kantor Layanan Kami!

Lihat Selengkapnya.

Regulasi Dan Dokumen Publik

Lihat Selengkapnya.

Seputar Kami Dalam Berita

Lihat Selengkapnya.

Seputar Kami Dalam Galeri

Lihat Selengkapnya.
Our Archivment

Capaian Kabupaten Sumedang

Dibawah ini merupakan Capaian Nilai SAKIP Kabupaten Sumedang Tahun 2022.

NILAI SAKIP

83.67 A

JUMLAH PEGAWAI

55


Profile Dinas

Dalam menjelaskan mengenai sejarah dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian  ini, didasarkan pada perubahan-perubahan yang semula Departemen menjadi Dinas/Instansi. Departemen yang ada di Propinsi mempunyai cabang di Wilayah Kabupaten berupa Dinas/Instansi,  tetapi sebagai pembantu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal pertanggung jawaban, cabang Departemen yaitu Dinas yang ada di kabupaten bertanggung jawab kepada atasannya yaitu Departemen.

  Sebelum diberlakukannya Peraturan Perundangan-undangan yang mengatur Otonomi Daerah dari sekian banyak instansi di Kabupaten Sumedang yang ada terdapat 4 (tiga) instansi teknis perangkat pusat, perangkat Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II Sumedang yang bergerak menurut bidang tugasnya masing-masing, yaitu sebagai berikut :

1. Kantor Departemen Perdagangan dan Perindustrian  Kabupaten Sumedang yang dasar hukum kegiatan operasionalnya mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian  Nomor 84/MPP/KEP-II/1996 tanggal 15 April 1996, berkantor di Jalan Raden Suyud No. 10a Sumedang;

2. Cabang Dinas Perindustrian Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat yang dasar hukum operasionalnya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 1984, berkantor di Jalan Pengeran Santri No. 111 Sumedang;

3. Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang yang dasar hukum operasionalnya mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 1997, berkantor di Jalan Angkrek No. 95 Sumedang.

4. Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sumedang.

Yang kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2014 bergabung dalam satu kesatuan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang yang berkantor di Jalan Mayor Abdurrachman No. 107 Sumedang yang mana telah di rubah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 11 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang menjadi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian  Kabupaten Sumedang.

Indikator Utama
IKU
100%
Our Data

The Growing Stats

Disamping ini adalah beberapa jenis data yang dapat kami sampaikan.

55

Jumlah Pegawai

6

Jumlah Dokumen

4

Jumlah Regulasi

1

Jumlah Layanan

Our Service

Produk Layanan Terbaru

Produk layanan merupakan Produk apa saja atau Layanan apa saja yang dapat diberikan Kepada Masyarakat, Produk Layanan ini memberikan informasi kepada Masyarakat terkait Persyaratan dan alur dari Layanan.

Our Blog Posts

Latest News & Activity

Our News

Berita Terbaru

Menu yang menyajikan Berita Terbaru yang ada pada Website ini, Berita Lainnya dapat di Akses pada Menu Berita Diatas.

Our Public Document

Regulasi Dan
Dokumen Publik

Menu ini menampilkan Regulasi dan Dokumen, Baik Dokumen Persyaratan atau dokumen yang sifatnya Publik, Masyarakat dapat mendownload nya disini!.

Our Stories

Galeri Video Terbaru

Menu ini menampilkan Galeri Website berupa Video Youtube, Baik itu Video Kegiatan atau video lainnya!.

Our News and Activity in Social Media

Temukan Kami dalam Instagram

Instagram Kami

Menu ini menampilkan Daftar Berita dan Kegiatan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang dari Sosial Media Instagram.!